Hubungan Hadits Dengan Al-Qur’an
allah swt, menurunkan
kitabnya yang penuh dengan hikmah yaitu sebagai hidayah dan penerangan bagi
manusia di dunia maupun diakhirat dan Al-Quran
di jadikan sebagai mukjizat yang abadi bagi rasulnya muhammad saw, untuk
mengajak manusia kepada jalan yang benar dan kemudian diberinya hadis yang
merupakan rincian dan penjelasan dari kitab itu.
Al-Quran merupakan sumber
hukum yang pertama dan Al-Hadis adalah sumber asasi dan sumber hukum islam yang
kedua sesudah Al-Quran disebabkan kerena
kedudukannya sebagai juru tafsir dan pedoman pelaksanaan yang otentik terhadap
Al-Quran.
Al-Quran adalah kitab yang
luar biasa sebagai penutup kitab-kitab samawi, yang menjadi undang-undang dalam
kehidupan, pemecah persoalan param pengobatan penyakit masyarakat tanda
keagungan dan keluhuran sebagai umat pilihan untuk bisa mengemban risalah
samawiyah yang paling mulia.
Al-Hadis
menafsirkan dan menjelaskan ketentuan yang masih dalam garis besar atau
membatasi keumuman yang di sebutkan dalam Al-Quran.
Karena kandungan Al-Qur'an masih bersifat
global, perlu perincian yang operasional. Keharusan menggunakan Hadits banyak
diungkapkan oleh Al-Qur'an dalam surat Muhammad ayat 33
Hai orang-orang yang
beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu
merusakkan (pahala) amal-amalmu. (QS. Muhammad, 47 : 33)
Dari ayat tersebut sudah
jelas bahwa taat kepada Allah adalah mengikuti perintah yang tercantum di dalam
Al-Qur'an dan taat kepada rasul adalah mengikuti sunnahnya. Karena itu orang
yang beriman hanya merujukkan pandangan hidupnya kepada Al-Qur'an dan Hadits
(sunnah Rasul)
Al-Qur'an dan Hadits merupakan rujukan yang pasti dan tetap bagi segala
macam perselisihan tidak melahirkan pertentangan dan permusuhan seperti yang
difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 59
Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kamu.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa 4 : 59)
Nampak dengan jelas dalam firman allah swt, di atas bahwa
rujukan untuk menyelesaikan perselisihan pendapat adalah kembali kepada sumber
hukum yaitu Al-Qur'an dan Hadits. Disamping hadits merupakan rujukan perilaku
yang dikehendaki oleh Al-Qur'an sehingga apa yang diinginkan oleh Al-Qur'an
dapat dilihat dari apa yang dilakukan oleh Rasul. Beliau menjadi teladan yang
nyata bagi seluruh kaum muslimin sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ahzab
ayat 21
Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah. (Al-Ahzab : 21).
Adapun hubungan
antara Al-Hadits dengan Al-Qur'an ialah :
- Hadits menguatkan hukum yang ditetapkan Al-Qur'an.
- Hadits memberikan rincian terhadap pernyataan Al-Qur'an yang bersifat global
- Hadits membatasi kemutlakan yang dinyatakan oleh Al-Qur'an
- Hadits memberikan pengecualian terhadap penguasaan Al-Qur'an yang berisifat umum.
- Hadits menetapkan hukum baru yang tidak ditetapan oleh Al-Qur'an.
Sebagai umat islam kita harus meyakini dengan
sepenuh hati bahwa keberadaan Al-Quran dan hadis merupakan sumber yang asasi
bagi syariat islam .
Keberadaan Al-Quran dan hadis dalam kehidupan
manusia itu sangat penting sekali karena Al-Quran dan hadis merupakan sumber
kekuatan dan pedoman hidup maka allah sendiri menjamin keselamatannya sepajang
masa hal ini dapat di temukan dalam firmannya surat Al-hijr ayat 9 :
إِنَّا نَحْنُ
نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Artinya : sesunguhnya kami-lahyang menurunkan
Al-Quran dan sesunguhnya kami benar-benar memeliharanya ( QS. Al-Hijr : 9 )
Jika kita benar-benar bepikir kita akan menyadari dan harus menyadari
bahwa ternyata keberadaan Al-Quran dan hadis mengajak kita untuk memikirkan
kekuasaan allah swt.
Untuk mencapai kebahagiaan hidup, manusia membutuhkan
peraturan-peraturan, karena keberadaan manusia di muka bumi tak ubahnya laksana
seseorang akan menuju suatu kota yang jauh, ia harus berkendaraan yang layak,
dan harus mengikuti rambu-rambu lalu lintas di sepanjang perjalanannya untuk
bisa selamta sempai di tujuan.
Peraturan-peraturan tersebut dapat ditemukan bila kita mau mengali dan
memperdalam Al-Quran karena allah menurunkan Al-Quran untuk dijadikan pedoman
kehidupan sehari-hari bagi segenap umat yang suka berbakti juga menjadi
penyuluh kepada segala hamba yang tunduk dan patuh agar selamat didunia dan
diakhirat.
Allah menegaskan dalam Al-Quran surat An-Nahl:
89
(Dan ingatlah) akan
hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka
dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas
seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur'an) untuk
menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri.
Sudah tidak dapat di sangkal lagi bahwa di dalam
Al-Quran Allah terangkan sesuatu yang di perlukan oleh manusia, baik mengenai
urusan akhirat maupun dunia penerangan-penerangan tersebut adakalanya di
sampaikan secara garis besar
( mujmal
) dan adakalanya di sampaikan secara rinci ( mufassal ).
Di dalam Al-Quran, Allah menerangkan
kaidah-kaidah syariat serta hokum-hukumnya yang cocok untuk di terapakan di segala zaman dan tempat bagi
seluruh umat manusia, tidak di batasi allah untuk sesuatu golongan atau satu
bangsa saja. Di dalam Al-Quran allah menerangkan hokum yang kully ( menyeluruh ) akidah yang tegas, dalil atau
hujah yang kuat dan akurat untuk menyatakan kebenaran agama islam. Karena
itulah Al-Quran dapat berlaku sepanjang zaman, hokum-hukumnya yang kully terus dijadikan sumber hokum
bagi hokum-hukum yang lain.
Ada beberapa dalil yang menunjukan atas kehujjahan hadist dijadikan sebagai sumber hukum Islam, yaitu sebagai berikut:
1. Dalil Al-Qur’an. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang yang memerintahkan untuk patuh kepada rasul dan mengikuti sunnahnya. Perintah patuh kepada rasul berarti perintah mengikuti sunnah sebagai hujjah, diantaranya adalah:. Surah An-Nisa’:13
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
Surah At-Taghaabun: 12
Artinya: “Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, jika kamu berpaling sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”
Beberapa ayat diatas menunjukan bahwa kita diperintahkan untuk ta’at kepada Allah dan mengikuti Rasulnya. Manusia tidak mungkin bisa mengikuti jejak Rasul tanpa mengetahui sunnahnya
Artinya: “Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, jika kamu berpaling sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”
Beberapa ayat diatas menunjukan bahwa kita diperintahkan untuk ta’at kepada Allah dan mengikuti Rasulnya. Manusia tidak mungkin bisa mengikuti jejak Rasul tanpa mengetahui sunnahnya
2. Dalil hadis.
Hadis yang dijadikan sebagai hujjah juga sangat banyak sekali, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. “Aku tinggalkan pada kalain dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Alllah dan sunnahku.” (HR. Al-Hakim dan Malik)
b. Saat Rasulullah SAW hendak mengutus Mu’az bin jabal untuk menjadi penguasa di Yaman, terlebih dahulu dia diajak dialog oleh Rasulullah SAW:
Rasull bertanya: “Bagaimana kamu menetapkan hukum bila dihadapkan kepadamu sesuatu yang memerlukan penetapan hukum?”
Mu’az menjawab: “Saya akan menetapkan dengan kitab Allah SWT,” lalu Rasull bertanya: “Seandainya kamu tidak mendapatkanya dalam kitab Allah?”
Mu’az menjawab: “Dengan sunnah Rasulullah,”
Rasull bertanya lagi: “Seandainya kamu tidak mendapatkanya dalam kitab Allah juga dalam sunnah Rasulullah?” Mu’az menjawab: “Saya akan berijtihad dengan pendapat saya sendiri.” Maka Rasulullah menepuk-nepuk belakang Mu’az seraya mengatakan “Segala puji bagi Allah yang telah menyelaraskan urusan seorang Rasull dengan sesuatu yang Rasull kehendaki.” (HR. Abu Daud dan Al-Tarmidzi)
c. “Wajib bagi sekalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah khulafa ar-sasyidin (khalifah yang mendapat petunjuk), berpagang tegulah kamu sekalian denganya.” (HR. Abu Daud dan Ibn Majah)
Hadist-hadist diatas menjelaskan kepada kita bahwa seseorang tidak akan tersesat selamanya apabila hidupnya berpegang teguh atau berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Orang yang tidak berpegang teguh akan keduanya berarti tergolong kepada orang yang sesat. Nabi tidak pernah memerintahkan kecuali dengan diperintah Allah, dan siapa yang taat kepada Nabi berarti ia taat kepada zat yang memerintahkan kepadanya untuk melaksanakan perintah itu.
Hadis yang dijadikan sebagai hujjah juga sangat banyak sekali, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. “Aku tinggalkan pada kalain dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Alllah dan sunnahku.” (HR. Al-Hakim dan Malik)
b. Saat Rasulullah SAW hendak mengutus Mu’az bin jabal untuk menjadi penguasa di Yaman, terlebih dahulu dia diajak dialog oleh Rasulullah SAW:
Rasull bertanya: “Bagaimana kamu menetapkan hukum bila dihadapkan kepadamu sesuatu yang memerlukan penetapan hukum?”
Mu’az menjawab: “Saya akan menetapkan dengan kitab Allah SWT,” lalu Rasull bertanya: “Seandainya kamu tidak mendapatkanya dalam kitab Allah?”
Mu’az menjawab: “Dengan sunnah Rasulullah,”
Rasull bertanya lagi: “Seandainya kamu tidak mendapatkanya dalam kitab Allah juga dalam sunnah Rasulullah?” Mu’az menjawab: “Saya akan berijtihad dengan pendapat saya sendiri.” Maka Rasulullah menepuk-nepuk belakang Mu’az seraya mengatakan “Segala puji bagi Allah yang telah menyelaraskan urusan seorang Rasull dengan sesuatu yang Rasull kehendaki.” (HR. Abu Daud dan Al-Tarmidzi)
c. “Wajib bagi sekalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah khulafa ar-sasyidin (khalifah yang mendapat petunjuk), berpagang tegulah kamu sekalian denganya.” (HR. Abu Daud dan Ibn Majah)
Hadist-hadist diatas menjelaskan kepada kita bahwa seseorang tidak akan tersesat selamanya apabila hidupnya berpegang teguh atau berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Orang yang tidak berpegang teguh akan keduanya berarti tergolong kepada orang yang sesat. Nabi tidak pernah memerintahkan kecuali dengan diperintah Allah, dan siapa yang taat kepada Nabi berarti ia taat kepada zat yang memerintahkan kepadanya untuk melaksanakan perintah itu.
0 Response to "Hubungan Hadits Dengan Al-Qur’an"